Jumat, 02 Agustus 2019

Khitan Perspektif Islam




Khitan Perspektif Islam

Ada beberapa pendapat mengenai sejarah permulaan sejarah sunat (khitan). Diantara pendapat tersebut, ada yang menyebutkan bermula sejak zaman prasejarah. Hal tersebut bisa diobservasi dari lukisan-lukisan yang terdapat dalam gua-gua prasejarah.

Namun demikian, Islam punya pandangan berbeda, menurut perspektif Islam  berdasarkan riwayat yang shohih, nabi Ibrahim as melakukan khitan pada usia 80 tahun. Dalam riwayat yang lain mengatakan nabi Ibrahim berkhitan dalam usia 120 tahun. sebagaimana sabda nabi yang mengatakan,

"Nabi Ibrahim as kekasih Allah yang Maha Pengasih telah berkhitan dengan kampak pada saat beliau berumur delapan puluh tahun." (HR.Bukhari-Muslim).

Menurut hadits yang lain,

" Rasulullah saw melaksanakan aqiqah untuk al-Hasan dan al-Husen serta mengkhitan keduanya pada hari ketujuh dari kelahiranya." (HR.Baihaqi:324)

Tetapi ada pandangan berbeda menganai kronologis disyariahkannya khitan, menurut sebagian pendapat memberikan statemenya bahwa khitan berawal sejak nabi Adam durhaka kepada Allah, ia bernadzar bahwa jika Tuhan memperkenankan taubatnya, ia akan memotong bagian tubuhnya. Taubatnya diterima oleh-Nya namun ia bingung bagian mana ia akan potong. Kemudian turunlah malaikat Jibril memberitahukannya bagian tubuhnya yang harus dipotong.Lalu kemudian nabi Adam memotong bagian kulupnya.

Khitan dilakukan dengan metode memotong kulup (qulfah atau preputium atau juga kulit yang menutupi ujung penisnya (zakar). Sementara metode mengkhitan perempuan memotong sedikit kulit (selaput) yang menutupi ujung klitoris (preputium clitoris) atau sedikit membuang dari bagian klitoris (kelentit) atau gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva bagian atas kemaluan perempuan. Khitan bagi laki-laki disebut i'zar dan bagi perempuan disebut khafd.

Tujuannya khitan bagi laki-laki agar terhindar dari segala macam penyakit kelamin yang membahayakan (kronis). Sementara fungsi khitan bagi perempuan bisa menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam bisa membuat perempuan tidak memiliki hasrat. Sebaliknya, jika tidak dikhitan kulitnya akan menonjol keatas vagina (klitoris) akan tergesek dan tersentuh sesuatu akan mudah terangsang. Sebagaimana sabda nabi Muhammad saw.,

"Jangan dipotong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR.Abu Daud).

Kemarin penulis diundang memberikan tausiah tentang hikmah khitan, dirumahnya bapak Drs. Abdul Wahid pensiunan kepala dinas pertanian Bondowoso.

"Khitan adalah sunnah nabi Muhammad yang barang tentu memilili nilai ibadah, disamping itu juga khitan mempunyai manfaat medis, pasalnya khitan membersihkan kotoran yang ada dibawah penisnya sehingga bisa terhindar dari penyakit penis yang kronis." tutur penulis kepada semua undangan.

Seperti halnya yang disampaikan oleh pakar kesehatan tentang khitan yang disebut dengan female circumcision, yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksternal yang juga dikenal dengan nama pharaonic circumcision dan sunna circumcision.

Oleh sebab itu, kita sebagai umat yang beragama islam berkewajiban untuk mengaplikasikan titah agama berupa khitan melalui lisan suci sayyidu al-wujud Muhammad saw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Esensi Menyambut Tahun Baru Islam

Esensi Menyambut Tahun Baru Islam Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, S.Pd., M.Pd.I Masa Rasulullah saw Islam hanya memi...