Khitan Perspektif
Islam
Ada beberapa pendapat mengenai
sejarah permulaan sejarah sunat (khitan). Diantara pendapat tersebut, ada yang
menyebutkan bermula sejak zaman prasejarah. Hal tersebut bisa diobservasi dari
lukisan-lukisan yang terdapat dalam gua-gua prasejarah.
Namun demikian, Islam punya
pandangan berbeda, menurut perspektif Islam
berdasarkan riwayat yang shohih, nabi Ibrahim as melakukan khitan pada
usia 80 tahun. Dalam riwayat yang lain mengatakan nabi Ibrahim berkhitan dalam
usia 120 tahun. sebagaimana sabda nabi yang mengatakan,
"Nabi Ibrahim as kekasih
Allah yang Maha Pengasih telah berkhitan dengan kampak pada saat beliau berumur
delapan puluh tahun." (HR.Bukhari-Muslim).
Menurut hadits yang lain,
" Rasulullah saw
melaksanakan aqiqah untuk al-Hasan dan al-Husen serta mengkhitan keduanya pada
hari ketujuh dari kelahiranya." (HR.Baihaqi:324)
Tetapi ada pandangan berbeda
menganai kronologis disyariahkannya khitan, menurut sebagian pendapat
memberikan statemenya bahwa khitan berawal sejak nabi Adam durhaka kepada
Allah, ia bernadzar bahwa jika Tuhan memperkenankan taubatnya, ia akan memotong
bagian tubuhnya. Taubatnya diterima oleh-Nya namun ia bingung bagian mana ia
akan potong. Kemudian turunlah malaikat Jibril memberitahukannya bagian
tubuhnya yang harus dipotong.Lalu kemudian nabi Adam memotong bagian kulupnya.
Khitan dilakukan dengan metode
memotong kulup (qulfah atau preputium atau juga kulit yang menutupi ujung
penisnya (zakar). Sementara metode mengkhitan perempuan memotong sedikit kulit
(selaput) yang menutupi ujung klitoris (preputium clitoris) atau sedikit
membuang dari bagian klitoris (kelentit) atau gumpalan jaringan kecil yang
terdapat pada ujung lubang vulva bagian atas kemaluan perempuan. Khitan bagi
laki-laki disebut i'zar dan bagi perempuan disebut khafd.
Tujuannya khitan bagi laki-laki
agar terhindar dari segala macam penyakit kelamin yang membahayakan (kronis).
Sementara fungsi khitan bagi perempuan bisa menstabilkan rangsangan syahwatnya.
Jika dikhitan terlalu dalam bisa membuat perempuan tidak memiliki hasrat.
Sebaliknya, jika tidak dikhitan kulitnya akan menonjol keatas vagina (klitoris)
akan tergesek dan tersentuh sesuatu akan mudah terangsang. Sebagaimana sabda
nabi Muhammad saw.,
"Jangan dipotong habis,
karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih
disenangi suami." (HR.Abu Daud).
Kemarin penulis diundang
memberikan tausiah tentang hikmah khitan, dirumahnya bapak Drs. Abdul Wahid
pensiunan kepala dinas pertanian Bondowoso.
"Khitan adalah sunnah nabi
Muhammad yang barang tentu memilili nilai ibadah, disamping itu juga khitan
mempunyai manfaat medis, pasalnya khitan membersihkan kotoran yang ada dibawah
penisnya sehingga bisa terhindar dari penyakit penis yang kronis." tutur
penulis kepada semua undangan.
Seperti halnya yang disampaikan
oleh pakar kesehatan tentang khitan yang disebut dengan female circumcision,
yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksternal yang
juga dikenal dengan nama pharaonic circumcision dan sunna circumcision.
Oleh sebab itu, kita sebagai umat
yang beragama islam berkewajiban untuk mengaplikasikan titah agama berupa
khitan melalui lisan suci sayyidu al-wujud Muhammad saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar